Pengacara Sebut Rizal Kobar Diperiksa terkait Penyelenggaraan hingga Pendanaan Aksi 1812
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa untuk kedua kalinya Rizal Kobar hari ini, Rabu (6/1/2021) sebagai koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 yang merupakan demonstrasi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan pertama dilakukan Selasa (5/1/2021).
Pengacara Rizal Kobar, Andianto mengatakan materi pemeriksaan kliennya hari ini terkait penyelenggaraan hingga pendanaan aksi 1812. Selain Rizal Kobar, polisi juga memeriksa AS dalam kasus yang sama.
"Materinya sama karena Ustaz Asep (AS) wakil korlap ya. Materinya terkait pendanaan, keributan segala macam, protokol kesehatan ya, itu yang ditanyakan," katanya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Pemeriksaan tambahan kepada keduanya pukul 13.00 WIB. Dia menyebut khusus untuk Rizal Kobar, penyidik baru melayangkan 10 pertanyaan.