TANGERANG, iNews.id - Pengajar teater di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berinisial SB resmi dipecat pihak kampus pada Selasa (29/3/2022). SB diduga telah melecehkan mahasiswinya.
Tindak pelecehan ini dilakukan SB kepada seorang mahasiswi semester 4 pada Februari 2022 lalu. SB pun diberhentikan secara tidak terhormat.
HRW Sebut China Lakukan Represi Lintas Negara terhadap Uyghur
Rektor UMT Ahmad Amarullah membenarkan adanya hukuman yang diberikan kepada SB tersebut.
"Pertama, memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan (SB) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual," paparnya, Rabu (30/3/2022).
Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on The Road Cegah Tawuran
Ahmad menerangkan, SB masih berstatus sebagai terduga pelaku pelecehan seksual. Terkait kepastiannya, menurutnya itu ranah aparat penegak hukum.
"Terduga ya, karena faktanya yang terjadi seperti apa kan masih klaim-klaiman. Kalau mau dinyatakan pastinya, ya itu penegak hukum," tuturnya.
Keputusan pemecatan tanpa hormat ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017. SB sebelumnya diangkat sebagai staf teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.
Editor: Reza Fajri