Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Pengajuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diduga Pakai Dokumen Palsu

Sabtu, 01 Februari 2025 - 07:19:00 WIB
Pengajuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diduga Pakai Dokumen Palsu
ilustrasi pagar laut di Tangerang diduga diajukan dengan dokumen palsu (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus pagar laut yang berada di Kabupaten Tangerang. Pihaknya pun menduga pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) menggunakan dokumen palsu.

“Dugaan sementara bahwa dalam pengajuan SHGB dan SHM tersebut menggunakan girik-girik, serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya Sabtu (1/2/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

“Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” ujar dia.

Meski begitu, ia mengaku masih melakukan penyelidikan secara intensif, dan mengumpulkan barang bukti terkait perkara tersebut.

“Dengan berkoordinasi langsung kepada pihak pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN serta perangkatnya dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Djuhandhani.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut