Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Pelaku Rekayasa Babi Ngepet di Depok

Kamis, 29 April 2021 - 14:39:00 WIB
Pengakuan Pelaku Rekayasa Babi Ngepet di Depok
Pelaku AI merekayasa cerita babi ngepet di Depok. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatannya, tersangka AI dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Viral babi ngepet diduga jadi-jadian di Sawangan, Depok ternyata berita bohong alias hoaks. Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan motif pelaku merekayasa cerita agar lebih dikenal masyarakat. 

"Ini merupakan salah satu tokoh tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat ini punya pengajian biasa saja," kata Imran.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut