Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung
Terutama tempat ibadah, Tulus mengingatkan agar selalu bersih dan dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya, dan dipisahkan antara jamaah laki-laki dan perempuan.
”Jika konsumen dirugikan atas pelayanan jasa wisata, maka hendaknya cepat-cepat melaporkan atau mengadukan ke pihak pengelola. Jika respons tidak memadai, tidak ada salahnya diviralkan sebagai bentuk hukuman sosial,” kata dia.
Hal lain yang tak kalah penting yakni pemda dan pengelola tempat wisata mesti mengatur manajemen parkir dan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata.
”Jangan sampai tempat wisata memicu kemacetan di sekitar lokasi, khususnya di jalan raya. Dan yakinkan tidak ada pungli parkir bagi konsumen jasa wisata,” ucapnya.
Editor: Zen Teguh