Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenko Polkam soal Senpi di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta: Senjata Mainan
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi BMW yang Todongkan Senjata Api Positif Narkoba

Sabtu, 15 Juni 2019 - 18:59:00 WIB
Pengemudi BMW yang Todongkan Senjata Api Positif Narkoba
Rekaman CCTV yang menunjukkan Andy Wibowo keluar dari mobil BMW kemudian menodongkan senjata api ke pengemudi Isuzu Panther di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) pagi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi memastikan Andy Wibowo, pengemudi mobil BMW yang menodongkan senjata api ke pengemudi lain di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat positif menggunakan narkoba. Kepastian ini diperoleh dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Andy.

"Dari tes urine dia positif narkoba jenis amfetamin atau sabu," ucap Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu (15/6/2019).

Arie menjelaskan, polisi saat ini masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Penggunaan narkoba, kata dia, merupakan temuan baru.

Seperti diketahui, video yang memperlihatkan pengendara mobil BMW bernomor polisi B 1764 PAF menodongkan senjata api ke pengemudi mobil Isuzu Panther di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi viral di media sosial. Setelah ditelusuri, polisi lantas menangkap Andy Wibowo.

Tersangka Andy Wibowo di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019). (Foto: Istimewa).

Dalam penyelidikan diketahui bahwa Andy merupakan direktur PT Vektordaya Mekatrika, perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Atas aksi koboinya itu, dia terancam Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut