Pengemudi Camry Mabuk saat Tabrak Pengendara Skuter Listrik
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya memastikan DH, pengemudi mobil Toyota Camry yang menabrak pengendara skuter listrik GrabWheels di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat, dalam kondisi mabuk. DH telah ditetapkan tersangka.
Kasubdit Gakum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, DH dalam pengaruh alkohol saat mengemudi dan menabrak para pengendara GrabWheels pada Minggu (9/11/2019) dini hari. Polisi telah melakukan tes terhadapnya.
"Dari hasil pemeriksaan alat tiup menunjukkan memang dia meminum alkhohol, dipengaruhi alkhohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum alkhohol, terjadi laka lantas," kata Fahri Siregar di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (13/12/2019).
Karena terpengaruh alkohol, konsentrasinya terganggu saat mengemudi sehingga terjadi kecelakaan maut tersebut. Sementara itu dari hasil tes urine DH tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.
Kompol Fahri Siregar. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui DH bersama L saat mengemudikan mobilnya pada saat kejadian. L telah diperiksa, namun hanya berstatus saksi.
DH menabrak sekelompok remaja pengguna skuter listrik di kawasan Senayan, Minggu dini hari. Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.
Dua korban tewas yakni Wisnu (18) dan Ammar (18) . Sedangkan empat korban luka yakni Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.
Peristiwa tragis ini terungkap dari unggahan unggahan @renimerdk di media sosial Twitter. Cuitan tersebut menceritakan kisah adiknya Bagus yang mengalami kecelakaan saat mengendarai Grabwheels di kawasan Gelora Bung Karno.
Unggahan serupa dicuitkan Nita Lutfi Andari. Kakak Ammar ini menuturkan, setelah menabrak, pengendara mobil langsung kabur.
”Mobil mengenai seluruh rombongan. Pada saat menabrak, mobil langsung kabur. Beruntungnya bamper dan pelat mobil tersebut jatuh di sekitar TKP. Polisi melacak pelat mobil dan menangkap pelaku tersebut,” kata Nita saat dihubungi iNews.id.
Editor: Zen Teguh