Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol JORR-S dan Akses Tanjung Priok
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Mobil Penabrak 6 Pekerja di Tol JORR Jadi Tersangka

Kamis, 16 April 2020 - 14:06:00 WIB
Pengemudi Mobil Penabrak 6 Pekerja di Tol JORR Jadi Tersangka
Kecelakaan di Tol JORR, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang menyebabkan lima pekerja tewas dan satu luka-luka. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka terhadap pengemudi mobil yang menabrak enam pekerja di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020) dini hari kemarin. Kecelakaan itu menyebabkan lima pekerja tewas dan satu luka-luka.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan pengemudi berinisial MO resmi ditahan setelah penyidik menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada yang bersangkutan. Pelaku pun langsung ditahan.

"Selesai BAP langsung kami tahan," kata Fahri di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Menurut Fahri pelaku terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain melayang. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pasal 310 ayat 4 LLAJ," kata Fahri.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga menyetir di bawah pengaruh alkohol sehingga menabrak sebuah truk yang terparkir di tepi jalan dan enam pekerja.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut