Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Ruko di Fatmawati Jaksel, 63 Personel Damkar Dikerahkan!
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Dihentikan Patroli Polisi karena Melawan Arah, Setelah Diperiksa Ternyata Motor Curian

Senin, 15 November 2021 - 08:33:00 WIB
Pengendara Dihentikan Patroli Polisi karena Melawan Arah, Setelah Diperiksa Ternyata Motor Curian
Ilustrasi, polisi menangkap maling motor saat patroli. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, patroli polisi di sekitar Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (10/11/2021) juga menemukan sepeda motor hasil curian, yakni Honda Satria FU.

Kepala Unit II Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Inspektur Satu Eri Suroto menceritakan, anggota yang patroli tersebut melihat ada seorang mendorong  sepeda motor Honda Satria FU di jalan depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kedua anggota itu meminta pendorong sepeda motor itu berhenti untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan sepeda motor yang didorong," kata Eri di Jakarta Utara, Sabtu (13/11/2021).

Dia menyampaikan, setelah surat-suratnya dicek, diketahui nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor rangka mesin tidak sama. Menurutnya, motor tersebut kemudian disita sementara di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah menelusuri, lanjut dia petugas menemukan pemilik sepeda motor Satria FU merupakan warga Jakarta Selatan, bernama Tuyahman.

"Kami hubungi saudara Tuyahman untuk menunjukkan kelengkapan yang dia miliki. Ternyata, punya STNK dan BPKB, dan pelat nomor serta nomor mesinnya  sesuai," ujar Eri.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut