Pengendara Moge yang Tabrak Lansia Penjual Tisu di Jakpus Berpotensi Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Pengendara motor gede atau moge Harley Davidson, RMP (43), berpotensi menjadi tersangka usai menabrak lansia penjual tisu berinisial S (63) sampai meninggal di Menteng, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa (27/12/2022).
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sutiyono, menyebut ada indikasi tindak pidana yang dilakukan RMP.
"Masih didalami oleh penyidiknya dan memang arahnya ke sana (tindak pidana/tersangka)," ucapnya ketika dihubungi, Rabu (28/12/2022).
Saat ini RMP telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Tidak menutup kemungkinan RMP selanjutnya akan ditetapkan menjadi tersangka.
"Ya, kan jadi saksi dulu, ke depan gimana baru gitu," kata Sutiyono.
Sutiyono menyebut RMP telah lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan nyawa orang hilang.
"Kalau kecelakaan semuanya lalai," ujar Sutiyono.
Peristiwa ini bermula ketika korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tanah Abang setelah berjualan tisu. Saat S menyeberang di Jalan HOS Cokroaminoto, dari arah Kuningan menuju Tugu Tani Jalan KH Wahid Hasyim, datang moge Harley Davidson dengan kecepatan tinggi yang dikendarai RMP.
Korban terseret beberapa meter. S yang sekarat karena mengalami luka berat di bagian kepala dan lengan itu pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ibu satu anak itu pun menghembuskan nafas terakhirnya di RSCM.
Editor: Reza Fajri