Pengendara Motor Tewas Tertimpa Dahan Pohon, Ini Penjelasan Disperumkim Kota Bogor
BOGOR, iNews.id - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor telah memangkas dan menebang pohon di pinggir jalan protokol yang dinilai rawan menyebabkan kecelakaan. Tindakan ini menyusul tewasnya pengendara motor setelah tertimpa pohon, Minggu (10/10/2021).
Kabid Pertamanan Disperumkim Kota Bogor Irfan Zacky Faisal mengatakan, setiap hari ada sebanyak empat tim yang bertugas memangkas pohon yang dinilai rawan menyebabkan kecelakaan. Kegiatan ini, kata dia telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
"Kalau perawatan dan pemeliharaan itu kan ada dua ya. Ada pemangkasan dan penebangan. Kalau penebangan yang status merah atau mati dalamnya, kalau kuning itu pemangkasan," ujar Irfan di Bogor, Senin (11/10/2021).
Dia menuturkan, pohon di Jalan Ahmad Yani yang menimpa pengendara motor hingga tewas kemarin justru berstatus hijau. Kejadian itu, kata dia sama sekali tidak terprediksi sebelumnya.
"Makanya saya juga heran, padahal 2-3 bulan lalu di jalan itu kita sudah pangkas semua. Tapi memang yang kita pangkas statusnya kuning sama merah. Ya kalau lihat dari status kan hijau, tapi kan kita tidak bisa memprediksi sampai kedalaman (pohon) seperti itu ya, siapa yang tahu," tuturnya.