Pengeroyok Anggota Polair di Tanjung Priok Ternyata Geng Motor, 8 Orang Terindikasi Pakai Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus 14 pelaku pengeroyokan terhadap anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Bripda Rio Novemberyanto. Pengeroyokan terjadi saat Bripda Rio hendak melerai keributan antarpemuda di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan enam pelaku utama dari total 14 yang ditangkap merupakan anggota geng motor Kampung Bahari, Tanjung Priok yang menamai diri GOPSTR17.
"Keenam pelaku juga tergabung di dalam geng GOPSTR17. Dalam kesehariannya, para pelaku tinggal di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat (14/1/2022).
Usai melakukan penganiayaan terhadap Bripda Rio, geng motor asal Kampung Bahari ini langsung melarikan diri atau kabur dan bersembunyi di daerah Subang, Jawa Barat.
"Keenam pelaku pengeroyokan yakni WSK, DA, RAP, YA, MAD, dan HMF berhasil ditangkap di Kabupaten Subang, Jawa Barat," ucap Wibowo.
Enam pelaku ini bersembunyi berkat bantuan delapan orang lainnya yakni SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP yang menyediakan rumah persembunyian di Subang. Selain itu, polisi juga mengungkap delapan dari 14 pelaku yang ditangkap terindikasi memakai narkoba.
"Perlu kami sampaikan yang terindikasi narkoba ada delapan orang. Nanti juga akan kita tindak lanjuti terkait dengan adanya permasalahan ini," tuturnya.
Dalam peristiwa ini, Polisi menjerat enam pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Karena pelaku juga menggasak ponsel milik Bripda Rio. Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama