Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Karyawan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:21:00 WIB
Penggerebekan Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Karyawan Dibawa ke Polda Metro Jaya
Polisi menggerebek salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Foto: Isty Maulidya).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan itu, 32 karyawan diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 32 karyawan itu tengah diperiksa intensif. Salah satu yang diamankan, kata dia manajer utama.  

"Ada 32 orang yang kita amankan di lokasi ini dan akan kita bawa dan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Yusri di lokasi, Kamis (14/10/2021). 

Dia menuturkan, terdapat 13 aplikasi pinjol di bawah naungan PT ITN. Menurutnya, 10 aplikasi berstatus legal dan tiga aplikasi lainnya berstatus ilegal. 

Praktik yang dilakukan para kolektor di perusahaan ini, kata diatelah membuat stres masyarakat, mengancam hingga menyebarkan konten pornografi.

"Penagihannya pertama langsung didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam, kedua penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," katanya.

Dia menyampaikan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.

"Kami akan terus bekerja. Bagaimana kelanjutannya nanti kita akan update kepada teman-teman semua termasuk temuan yang kemarin ditemukan oleh polres jakpus. yang jelas kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku smua ini," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut