Penggerebekan Narkoba di Tanah Kusir, 33 Orang Diamankan
JAKARTA,iNews.id – Ratusan personel Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek kampung Peninggaran Tanah Kusir, Kebayoran Lama. Pemukiman padat penduduk itu diduga menjadi sarang pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang.
Sebanyak 33 orang yang diduga terlibat tindak pidana kejahatan dan penyalahgunaan narkoba diamankan petugas. Polisi juga menyita 20 gram sabu, senjata tajam, botol minuman keras, dan airsoft gun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penggerebekan ini merupakan tidak lanjut laporan warga yang menyebutkan di kawasan tersebut marak peredaran narkoba. Mardiaz menindaklanjuti dengan menerjunkan 150 personel untuk melakukan razia.
“Dalam penggerebekan diamankan 33 orang yang terdiri dari 22 pria dan 11 wanita,” kata Mardiaz di lokasi penggerebakan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Untuk kepentingan penyelidikan ke 33 orang tersebut diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Petugas langsung melakukan tes urine di tempat kepada 33 warga tersebut. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Kami akan dalami terlebih dahulu, apakah mereka terlibat peredaran narkoba atau pengkonsumsi,” kata dia.
Dalam razia itu, ratusan personel polisi menyisir satu per satu rumah warga yang ditengarai terlibat peredaran narkoba. Tidak sedikit warga teriak histeris lantaran takut rumahnya digeledah petugas.
Polisi mengamankan senjata tajam berupa pisau dan samurai. Lalu, puluhan botol minuman keras, handphone hasil curian, satu pucuk pistol airsoft gun, alat hisap sabu, satu paket besar ganja, dan 20 gram sabu.
“Barang bukti narkoba banyak yang ditemukan di luar rumah, mereka menyembunyikan di taman dan teras,” ucapnya.
Saat ini, puluhan warga yang terjaring razia masih dalam pendataan petugas Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan kedua warga yang positif mengkonsumsi narkoba diserahkan ke penyidik Satuan Resnarkoba Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto