Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Dana KJP Plus April 2025 Sudah Cair, Segini Besarannya

Kamis, 10 April 2025 - 08:04:00 WIB
Pengumuman! Dana KJP Plus April 2025 Sudah Cair, Segini Besarannya
KJP Plus Tahap II 2024 dan Tahap I 2025 dicairkan bertahap ke peserta didik mulai 8 April. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

“Program ini bukan hanya soal bantuan finansial, tapi juga bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berikut rincian bantuan yang diterima per bulan berdasarkan jenjang pendidikan:

KJP Plus

KJP Plus Tahap II 2024

  • SD/MI: Biaya rutin per bulan Rp135.000, biaya berkala per bulan Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp130.000.
  • SMP/MTs: Biaya rutin per bulan Rp185.000, biaya berkala per bulan Rp115.000, tambahan SPP untuk swasta Rp170.000.
  • SMA/MA: Biaya rutin per bulan Rp235.000, biaya berkala per bulan Rp185.000, tambahan SPP untuk swasta Rp290.000.
  • SMK: Biaya rutin per bulan Rp235.000, biaya berkala per bulan Rp210.000, tambahan SPP untuk swasta Rp240.000.
  • PKBM: Biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.

KJP Plus Tahap I 2025

  • SD/SDLB/MI: Dana personal per bulan Rp250.000 dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130.000.
  • SMP/SMPLB/MTs: Dana personal per bulan Rp300.000 dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170.000.
  • SMA/SMALB/MA: Dana personal per bulan Rp420.000 dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290.000.
  • SMK: Dana personal per bulan Rp450.000 dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240.000.
  • PKBM: Dana personal per bulan Rp300.000.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut