Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Japek Padat, Contraflow Diterapkan di KM 47-65
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:46:00 WIB
Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," katanya.

Adapun libur Isra Mi'raj dan Imlek sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut