Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satu pengungsi korban kebakaran di Jalan RE Martadinata Gang Pelita 3 RT 03 RW 15, Tanjung Priok, Jakarta Utara dinyatakan rektif covid-19 setelah menjalani rapid test. Yang bersangkutan merupakan asisten rumah tangga yang bekerja untuk warga negara India.

Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengatakan perempuan berusia 46 tahun itu dinyatakan reaktif covid-19 sebelum terjadinya kebakaran. Dia dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test di Rumah Sakit Hermina.

"Yang bersangkutan diminta menjalani rapid test oleh majikannya yang merupakan orang India dengan hasil reaktif covid-19. Kemudian dia diminta melapor ke puskesmas setempat, tapi belum sempat melapor malah kebakaran," kata Ma'mun di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Ma'mun mengatakan informasi tersebut diketahui setelah petugas puskesmas setempat melakukan wawancara pengungsi untuk mengetahui kondisi kesehatan. Warga yang mengaku reaktif covid-19 itu pun diarahkan ke Kantor Kelurahan Warakas untuk menjalani tes swab.

Selanjutnya Kelurahan Tanjung Priok merujuk perempuan tersebut ke Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara untuk dirawat selagi menunggu hasil tes swab keluar. Apalagi yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit komorbid yaitu hipertensi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut