Penikam Bripda Aris Simangundong di Daan Mogot Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Penikam anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya Bripda Aris Mandiri Simangundong ditangkap polisi, Sabtu, 29 Februari 2020 malam. Bripda Aris ditikam salah satu pelaku saat melerai tawuran di Daan Mogot Sabtu pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. "Anggota bisa menangkap salah satu pelaku dengan barang bukti celurit," katanya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Tidak hanya menangkap pelaku, Yusri mengatakan, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya anggota membawa pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng dan saat ini perkara ditangani oleh Polsek Cengkareng Jakarta Barat," ujarnya.
Yusri menjelaskan Bripda Aris Simangundong ditikam orang tidak dikenal saat melerai tawuran di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Februari 2020 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Daan Mogot, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.