Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Bakal Terbitkan Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Penindakan Pelanggaran Jalur Sepeda, 12 Personel Gabungan Siaga di Tomang Raya

Senin, 25 November 2019 - 09:17:00 WIB
Penindakan Pelanggaran Jalur Sepeda, 12 Personel Gabungan Siaga di Tomang Raya
Ilustrasi, petugas Dishub DKI Jakarta menertibkan sepeda motor yang melanggar jalur sepeda. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menyiagakan 12 personel gabungan polisi lalu lintas wilayah di kawasan Tomang Raya, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019). Mereka siap menindak pengendara mobil dan motor yang melanggar jalur sepeda.

Petugas disiagakan sejak pukul 05.00 WIB karena intensitas pengendara sepeda justru lebih banyak di rentang waktu pukul 05.00-08.00 WIB. Pengendara motor dan mobil yang melanggar jalur sepeda akan ditilang.

"Karena jalur kita pendek, jadi enggak banyak, 12 personel gabungan saja," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia bersama Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko bersepeda sejak pukul 06.00 WIB untuk memastikan jalur sepeda steril dari dari sepeda motor dan mobil.

Jalur sepeda yang dirancang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah sah menjadi Peraturan Gubernur DKI dan mulai berlaku Jumat pekan lalu. Dalam Pergub 128/2019 tercantum jalur-jalur sepeda yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI yang hanya boleh dilewati oleh sepeda, sepeda listrik, otopet, skuter, hoverboard dan unicycle (sepeda roda satu).

Ada dua pelanggaran yang diatur dalam Pergub Penyediaan Lajur Sepeda, yaitu terhadap marka jalan dan rambu lalu lintas pada jalur sepeda dengan sanksi mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut