Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru! Terbukti Kantongi Restitusi Pajak, Dirut CMNP yang Fitnah NCD Palsu Dipolisikan MNC Asia Holding
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tenaga Honorer Kemenkop UKM

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:33:00 WIB
Penjelasan Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tenaga Honorer Kemenkop UKM
Tenaga honorer diduga diperkosa oleh oknum PNS Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). (Foto ilustrasi/iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan oknum PNS Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kepada tenaga honorer. Kasus itu memang sempat ditangani atas laporan penyidikan pada 1 Januari 2022. 

"Bahwa benar Polresta Bogor kota telah melakukan proses penyidikan atas laporan tersebut sesuai dengan surat perintah penyidikan pada tanggal 1 Januari 2020 dengan menetapkan 4 orang tersangka, dengan keempat orang tersangka dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Selasa (25/10/2022).

Dalam perjalanannya, pada tanggal 3 Maret 2022 korban membuat surat perjanjian dengan tersangka. Lalu melampirkan surat permohonan pencabutan laporan kepada Polresta Bogor Kota.

"Tanggal 3 Maret 2020 korban atau pelapor membuat suarat perjanjian bersama antara keduabelah pihak yaitu antara pihak korban dan pihak tersangka. Serta melampirkan surat permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim pada tanggal 3 Maret 2020 dengan melampirkan bukti kutipan akta nikah nomor 0238/066/III/2020 atas nama NDNC dengan ZPA serta melampirkan bukti foto nikah di KUA Cilandak Kota Jakarta Selatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut