Penjelasan Sandi soal Penyerapan APBD yang Baru Rp27,41 Triliun
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis capaian penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Penyerapan per 31 Juli sebesar Rp27,41 triliun atau 36,51 persen dari target.
“Penyerapan ini memang belum mencapai target yang ditetapkan, yaitu 40,82 atau minus 4,31 persen. Tetapi kalau dibanding dengan akhir Juni, ini menunjukkan kinerja yang lebih positif, karena akhir Juni kita masih di atas angka lima persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di Balai Kota, Rabu (8/8/2018).
Sementara realisasi belanja langsung sebesar Rp11,21 triliun atau 27,91 persen. Capaian ini masih minus 2,5 persen dibandingkan dengan target 30,43 persen. Menurut Sandi, masih kurangnya tingkat penyerapan anggaran bulan ini merupakan dampak dari kegiatan pengadaan tanah yang masih terkendala. Ada beberapa kendala yang dialami pemprov, salah satunya kurangnya perencanaan dan efek jual beli tanah.
“Kabar baik juga tentang hasil dari rapat tim koordinasi percepatan pelaksanaan pengadaan strategis daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018. Saya laporkan bahwa semua dinas sekarang sudah di atas target penyerapan,” ujar dia.
Ada delapan dinas yang yang terbesar penyerapannya, yakni Dinas Kesehatan targetnya 47 persen sudah tercapai 57 persen atau 9,82 persen di atas target. Dinas Pendidikan target 45,68 persen yang tercapai 46,93 persen per 31 Juli. Jadi realisasi di atas 1,25 persen dari target.
Lalu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) sudah tercapai 29,81 persen berarti plus 0,95 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 8,25 persen, Dinas Bina Marga mencapai 10,85 persen di atas target dan Dinas Kehutanan sebesar 28,13 persen di atas target.
"Sedangkan Dinas Sumber Daya air ini masih mengalami kendala dan ada penyerapannya di level 20,25 persen yaitu di jauh di bawah target mereka yang 51,19 persen,” tutur Sandi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto