Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku

Minggu, 23 November 2025 - 08:40:00 WIB
Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku
Ilustrasi penusukan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Peristiwa terjadi Rabu ketika H menyerang korban dengan golok di dada kiri setelah melihat R keluar dari kamar mandi Pasar Gaplok,” kata Susatyo, Minggu (23/11/2025).

Setelah beraksi, kata dia, pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. H dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut