Penyebab Kebakaran Glodok Plaza Terungkap, Dipicu Korsleting Videotron
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan penyebab kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat. Peristiwa itu dipicu arus pendek listrik atau korsleting pada videotron.
"Dari hasil Labfor itu ada hubungan arus pendek listrik di belakang videotron, jadi ada jalur kabelnya di belakang videotron tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Dia mengatakan, korsleting yang terjadi menimbulkan percikan api hingga merambat ke beberapa lantai.
Arfan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 42 saksi yang terdiri dari pihak manajemen Glodok Plaza, manajemen tempat hiburan Tiyara, korban selamat, hingga ahli.
Daftar 6 Nama Korban Kebakaran Glodok Plaza yang Telah Teridentifikasi, 3 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga
Polisi, kata dia, masih menunggu proses pembersihan area lantai 7, 8, dan 9 pusat perbelanjaan tersebut sebelum melakukan olah TKP lebih lanjut. Jika sudah selesai, proses penyelidikan di lokasi bakal dilakukan.
Dia menambahkan, dalam kasus kebakaran tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya potensi tersangka. Namun, penetapan tersangka berdasarkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza kembali Teridentifikasi, Ini Nama-namanya
"Kami akan melakukan gelar perkara setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi selesai," katanya.
Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam itu menghanguskan lantai 7, 8 dan 9 gedung Glodok Plaza. Sebanyak 14 orang dilaporkan hilang dalam insiden itu.
Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Belinda Kurapak Korban Kebakaran Glodok Plaza
RS Polri telah menerima 16 kantong jenazah yang ditemukan dalam reruntuhan Glodok Plaza.
Sejauh ini, total enam jenazah berhasil teridentifikasi. Berikut nama-namanya:
1. Desty Eka Putri (P/24 tahun)
2. Keren Shallom Jeremiah (P/21 tahun)
3. Ade Aryati (P/30 tahun)
4. Zukhi F Rahdja (42 tahun)
5. Aulia Belinda (28 tahun)
6. Osima Yukari (25 tahun)
Editor: Rizky Agustian