Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi Ungkap Alasan Butuh Salinan Data Primer Ijazah Jokowi dari ANRI
Advertisement . Scroll to see content

Penyekatan Jalan di Jakarta, Pengendara Diminta Dokumen Sesuai Ketentuan PPKM Darurat

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:42:00 WIB
Penyekatan Jalan di Jakarta, Pengendara Diminta Dokumen Sesuai Ketentuan PPKM Darurat
Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di titik penyekatan kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). (Foto: TMC Polda Metro).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas melanjutkan penyekatan di sejumlah ruas jalan Jakarta, Rabu (7/7/2021). Penyekatan tersebut bagian dari tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).

Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya sejumlah penyekatan ruas jalan di antaranya, kawasan Bundaran Senayan Jakarta Selatan, Jalan Jati Baru Raya Jakarta Pusat dan Jalan Kamal Raya Jakarta Utara.

Petugas memeriksa setiap pengendara yang melintas di titik penyekatan kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). (Foto: TMC Polda Metro).
Petugas memeriksa setiap pengendara yang melintas di titik penyekatan kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). (Foto: TMC Polda Metro).

"Untuk penyekatan masih terus dilaksanakan untuk seleksi bagi masyarakat yang melintas dari Jalan Thamrin-Sudirman. Kami sampaikan kembali bagi warga yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak agar tetap di rumah saja," ujar Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut