Penyesalan 5 Remaja Viral Ejek Anak Palestina, Janji Tak Ulangi Perbuatannya
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan sanksi wajib lapor untuk para siswi pelajar yang terekam video mengejek anak Palestina tersebut. Wajib lapor harus dilakukan selama seminggu.
"Atas tindakan tersebut beberapa langkah yang akan kami lakukan saat ini yaitu, pertama untuk para siswa wajib lapor ke sekolah ke guru BK (Bimbingan Konseling), dan selama satu Minggu kita akan lakukan pembinaan kepada siswa-siswa tersebut," ujar Plt Kadisdik DKI, Budi Awaluddin, Rabu (12/6/2024).
Disdik akan memantau secara ketat proses pembinaan terhadap para pelajar yang membuat kegaduhan di media sosial tersebut karena mengolok-olok anak Palestina.
"Kami siapkan dari Dinas PPAPP konselor dan dari Kanwil Kemenkum, dari kepolisian, dan juga dari Kesbangpol untuk melakukan pembinaan terhadap adik-adik kita ya selama satu Minggu di sekolah," kata Budi.
Budi juga menyebutkan akan melakukan pembinaan secara menyeluruh ke berbagai pihak agar kelima pelajar tersebut tidak mendapatkan bullying.
"Kita akan melakukan pembinaan untuk sekolah yang terlibat, termasuk untuk para orang tua dan seluruh siswa dengan melakukan kegiatan pembinaan yang akan diisi oleh kepolisian, Kesbangpol, dari Kanwil Kemenkumham, dan juga Kementerian Agama," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat