Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak hingga Tewas di Cengkareng Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Peristiwa penyiraman itu terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus, Cengkareng Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah. Diduga sang istri (SS) menggunjing keluarga pelaku. Pelaku lantas sakit hati hingga menyiramkan air keras ke korban.
Korban keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga. Korban juga mengaku telah disiram oleh suaminya dengan air keras hingga mengenai anaknya.
SS dan anaknya kemudian dibawa tetangga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng. SS mendapat luka siraman air keras di bagian wajah dan tangan kiri, sementara anaknya KM, mendapat luka di wajah dan dada sebelah kiri.
Mereka sempat dirawat, hingga akhirnya KM meninggal sebelum Maghrib. Ibunya meninggal sekitar 20.30 WIB. Pelaku kabur dengan menaiki ojek daring usai melakukan aksi kejinya itu.
Editor: Reza Fajri