Perampok dan Pemerkosa di Bekasi Berprofesi sebagai Pak Ogah, Hasilnya untuk Beli Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Rangga Tias Saputra (26), pelaku utama kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Bintara Bekasi, Sabtu (15/5/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, Rangga sehari-harinya berprofesi sebagai tukang parkir liar dan pak ogah di jalur putaran balik.
"Dia kadang sebagai tukang parkir kadang sebagai pak ogah jadi serabutan. Tukang parkirnya serabutan di tempat biasa kumpul dengan kawannya. Tapi dia lebih sering jadi pak ogah untuk narik orang-orang memutarbalikkan itu di setiap ada putaran jalan yang ramai," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021).
Dia menuturkan, hasil kejahatan dan pendapatan sebagai pak ogah digunakan Rangga beserta kawan-kawannya untuk berfoya-foya, termasuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Pencurian yang dilakukan tersangka digunakan untuk bersenang-senang dan membeli barang haram, narkotika karena seluruh pelaku yang kita amankan (RTS, RP dan AH) hasil tes urine seluruhnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi