Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000
Advertisement . Scroll to see content

Perantara Eksekutor Pembunuhan di Ulujami Sempat Kabur saat Ditangkap

Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:37:00 WIB
Perantara Eksekutor Pembunuhan di Ulujami Sempat Kabur saat Ditangkap
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perantara eksekutor pembunuhan di Ulujami, Jakarta Selatan, berisinial DR, sempat melarikan diri dan kabur saat ditangkap. Hal itu disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Yefta Ruben.

“Yang bersangkutan juga sempat melarikan diri dan kita lakukan tindakan tegas dengan buru pelaku,” ungkap Yefta

DR berperan menjadi penghubung antara eksekutor dengan otak dari dalang pembunuhan ini. Saat ini polisi masih memburu sang dalang.

“(DR) jadi penghubung terhadap otak pelaku yang sementara masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi awal, terduga pelaku melakukan ini karena menerima imbalan uang. Terkait besar imbalannya dia masih belum bisa membeberkan.

“Untuk sementara besarannya kita perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Vicky F ditemukan tewas tergeletak di dalam area Pemakaman Kober, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Dia ditemukan tewas dengan luka tusuk. Saat ditemukan, seluruh barang bawaan Fiky seperti sepeda motor dan uang senilai Rp2 juta hilang.

Satu orang pelaku berinisial MYL telah berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/2/2022) kemarin. Pelaku diduga berperan sebagai eksekutor.

Saat ini, sudah ada dua terduga pelaku yang berhasil diamankan terkait kasus pembunuhan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut