Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Beberkan Alasan Belum Bisa Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pramono soal Halte Rasuna Said Dikritik Panas: Kalau Dipasang AC Memberatkan Pemprov Jakarta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:00:00 WIB
Pramono soal Halte Rasuna Said Dikritik Panas: Kalau Dipasang AC Memberatkan Pemprov Jakarta
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengguna media sosial mengeluhkan sejumlah halte di Jalan Rasuna Said yang hanya mengedepankan estetika, tetapi tidak nyaman karena terasa panas. Sebab atapnya dibuat transparan yang membuat pengguna merasakan kepanasan ketika berada di halte.

Merespons hal tersebut, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan kondisi kemarau membuat cuaca di Jakarta terasa lebih panas. Menurutnya, pemasangan mesin pendingin atau AC di halte bukan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Yang pertama memang sekarang ini Jakarta juga lagi panas. Kalau kemudian seluruh halte harus dipasangin AC tentunya ini akan memberatkan bagi Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono di Jakarta, dikutip Jumat (21/8/2026).

Dia menuturkan, jalan keluar untuk mengatasi persolan tersebut adalah dengan memasang atap yang tahan cuaca panas. 

"Jadi sekarang ini semua halte yang dikerjasamakan dengan yang punya naming rights dengan siapa pun memang diminta untuk ada atapnya," kata dia. 

Pramono mengakui, belum semua halte memiliki atap yang memadai. Namun, dia memastikan kondisi tersebut akan terus dibenahi.

"Nah, yang kemarin belum semuanya memang selesai memberikan atap dengan baik, dan itu nanti akan kami benahi karena bagaimanapun Rasuna Said itu adalah protokol utama," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut