Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 2 Korban Tewas Kebakaran di Kalideres Terjebak Terali Besi Jendela
Advertisement . Scroll to see content

Peras Penumpang Rp750.000, 3 Pengemudi Ojek di Kalideres Ditangkap Polisi

Sabtu, 22 Februari 2020 - 00:02:00 WIB
Peras Penumpang Rp750.000, 3 Pengemudi Ojek di Kalideres Ditangkap Polisi
Polsek Tanjung Duren menangkap salah satu pengemudi ojek pangkalan yang memeras penumpangnya dengan tarif Rp750.000 di Jakarta, Jumat (21/2/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 3 pengemudi ojek pangkalan karena diduga memeras penumpang dengan tarif tidak masuk akal. S (54), AL (48) dan MAA (46) ditangkap di rumahnya kawasan Kalideres Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi Mubarok mengatakan, masih mendalami kasus pemerasan yang melibatkan 3 pengemudi ojek tersebut.

“Mereka tak berkutik saat kami amankan di rumahnya,” ujar Mubarok di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Sementara itu Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat telah menyita 3 unit motor yang digunakan pelaku. Saat ini, ketiganya diperiksa intensif Polsek Tanjung Duren.

Pengemudi ojek pangkalan itu diketahui memeras pendatang dari luar Jakarta di Terminal Kalideres menuju kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dengan tiga motor.

Saat itu penumpang tidak menduga, saat tiba di tempat tujuan diminta taris sebesar Rp750.000 untuk 3 motor yang ditumpangi. Penumpang sempat merekam saat adu mulut dengan pengemudi ojek.

Video rekaman itu kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut