Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 
Advertisement . Scroll to see content

Perayaan Tahun Baru di Sudirman-Thamrin Tanpa Kembang Api, Pengunjung Mengaku Tak Masalah

Sabtu, 31 Desember 2022 - 22:48:00 WIB
Perayaan Tahun Baru di Sudirman-Thamrin Tanpa Kembang Api, Pengunjung Mengaku Tak Masalah
Warga mengaku tak masalah perayaan malam tahun baru 2023 di Jalan Sudirman-Thamrin tanpa pesta kembang api. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan penggunaan kembang api atau petasan dilarang pada perayaan tahun baru 2023 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). Pengunjung mengaku tak masalah dengan kebijakan tersebut.

Justru masyarakat merasa aman serta nyaman karena adanya larangan kembang api dan petasan tersebut. Pandji (40) salah satu warga Cibubur Jakarta Timur yang merayakan tahun baru di Bundaran HI mengaku setuju dengan adanya kebijakan ini.

"Untuk kembang api atau petasan dilarang sih bagus juga karena takutnya anak-anak muda pakai petasan ini untuk ajang tawuran atau apa. Karena lebih baik dimeriahkan dengan suasana musik atau ya seperti ini jalan-jalan santai bersama keluarga lebih baik begini, daripada kita harus main petasan," kata dia ditemui di Bundaran HI, Sabtu (31/12/2022) malam.

Dila (19) warga Jakarta Barat yang juga merayakan tahun baru di Bundaran HI merasa setuju akan hal tersebut. Menurutnya, udara menjadi lebih segar saat perayaan car free night di kawasan Bundaran HI tanpa adanya petasan.

"Kalau saya setuju sih karena kalau ada petasan jadi engap, jadi banyak asap juga, ini kan sudah padat jadi lautan manusia. Kalau ditambah petasan lebih engap sih, kalau tanpa petasan jadi lega udaranya lebih segar," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut