Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan di Jaktim Ditangkap, Tipu Korban Modus Tender terkait Covid-19 Rp5,8 Miliar

Rabu, 13 November 2024 - 20:40:00 WIB
Perempuan di Jaktim Ditangkap, Tipu Korban Modus Tender terkait Covid-19 Rp5,8 Miliar
Perempuan di Jaktim ditangkap polisi. Dia menipu korban dengan kerugian Rp5,8 miliar dengan modus menawarkan tender proyek. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Faktanya, setelah dilakukan penyidikan, fakta bahwa proyek itu benar ada, tapi tidak dimenangkan oleh tersangka," ucap dia.

Ade menyebut, keuntungan yang diperoleh pelaku dari hasil menipu dipakai untuk membayar utang. Adapun pelaku disebut polisi merupakan residivis atas kasus penipuan pada 2019 lalu.

"Saudari FD ini merupakan seorang residivis yang baru keluar di tahun 2019 pada kasus yang sama, diduga melakukan penipuan," kata dia.

Akibat perbuatannya, FD disangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan diancam dengan pidana penjara 4 tahun dan 5 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut