JAKARTA, iNews.id - Polsek Senen, Jakarta Pusat menangkap pasangan mesum di Halte Kramat Raya yang viral di media sosial. Polisi menyebut perempuan yang melakukan tindakan mesum tersebut mendapatkan imbalan uang Rp22.000 dari si pria.
Namun Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan perempuan berinisial MA (21) tersebut bukan pekerja seks komersial (PSK). Ewo mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada 22 Januari 2021.
Viral! Helikopter Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang: Ekor Patah, Masih Nekat Terbang lalu Hantam Rumah
"Iya. Dapat uang imbalan Rp22.000, itu ibarat uang jajan karena dia latar belakang tidak bekerja," kata Ewo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo menjelaskan polisi akan segera memeriksa kejiwaan MA. Dia menuturkan saat melakukan tindakan mesum, MA tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkotika.
Viral Sepasang Kekasih Nekat Mesum di Halte Kramat Raya meski Direkam Pengendara Motor
"Kejiwaan si perempuan setelah ini akan kami periksa," ucap Ewo.
Diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih tertangkap kamera berbuat mesum di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Kedua pasangan itu nekat melakukan aksi tidak senonoh di malam hari meski ada pengendara yang melintas.
Kejadian tersebut diunggah dalam akun Instagram @infojkt24 dan viral. Video itu direkam oleh pengendara motor yang berada di dekat halte.
Dalam rekaman berdurasi kurang dari 11 detik terlihat keduanya asyik berbuat asusila meskipun diketahui pengguna jalan.
Editor: Rizal Bomantama