Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto
Advertisement . Scroll to see content

Peringatan Tak Digubris, Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug Dibongkar Besok

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:01:00 WIB
Peringatan Tak Digubris, Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug Dibongkar Besok
Pagar di Ciledug akan dibongkar (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pintu negosiasi untuk H Ruli sudah tertutup. Pagar beton sepanjang 200 meter miliknya, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, harus segera dibongkar.

Bersama kuasa hukumnya, Ruli tampak lemas pergi meninggalkan kantor Satpol PP Kota Tangerang. Upaya terakhirnya untuk meminta kebijaksanaan ditolak mentah-mentah. 

Tidak ada lagi upaya negosiasi. Besok, temboknya akan dibongkar paksa.

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli membenarkan, tadi Ruli bersama kuasa hukumnya mendatangi Satpol PP minta tembok beton miliknya tidak dibongkar.

"Kalau dari kita kemarin sudah membuat surat pembongkaran sendiri oleh yang bersangkutan. Kita kasih waktu. Tadi dia hadir ke Mako, dia menjelaskan hak dia itu," kata Gufron, kepada MNC, di Puspemkot Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Ruli pun tidak mengindahkan surat pemberitahuan yang kemarin dilayangkan petugas Satpol PP. Dalam surat itu jelas berbunyi, Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam.

"Terkait dengan eksekusi kita tetap mengambil alih jalan ini. Intinya dia minta kebijakan, cuma kita gak kasih, kita tetap akan melakukan eksekusi. Dia minta kebijakan, karena merasa punya kepemilikan yang sah. Cuma kita bukan ranahnya negosiasi," ujarnya.

Satpol PP pun akan menjalani pembongkaran itu. Dengan dasar Perda, pagar beton milik Ruli akan segera dirobohkan.

"Pagar kiri kanan, semua akan kami bongkar. Hari ini saya dan tim sedang mengecek lokasi bersama dengan pihak kecamatan terkait pembongkaran pagar beton itu besok. Ya, besok akan kita bongkar. Tadi saya sudah sampaikan demikian," katanya.

Camat Ciledug Syarifudin menambahkan, sebelum dibongkar paksa, dia berharap pihak ahli waris, yakni Ruli, membongkar sendiri pagar beton yang telah dibangunnya itu. Tetapi sampai sekarang, pagar masih berdiri kokoh belum juga dibongkar.

"Kita sudah mediasi dan minta penjelasan dari Pak Ruli. Tapi dia gak pernah datang tiap kita panggil, ada sekira 5 kali panggilan, ditambah dari tingkat kota juga manggil tidak pernah hadir," ujarnya.

Jika ternyata tembok tidak dibongkar hingga malam, dia mengancam akan membongkar secara paksa pagar beton yang menutup akses warga itu.

"Ya, mudah-mudahan dia tahu. Jika dilakukan, maka kita tidak melakukan apa-apa. Tetapi jika tidak, maka akan kita lakukan pembongkaran secara paksa. Ini pemberitahuan pembongkaran sendiri, dengan batas waktunya paling cepat hari ini," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut