Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Perintah Kapolda, Kasus Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diambil Alih Propam Polda Banten

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:52:00 WIB
Perintah Kapolda, Kasus Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diambil Alih Propam Polda Banten
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus oknum anggota polisi membanting mahasiswa saat demontrasi kini diambil alih Propam Polda Banten. Pengalihan kasus tersebut atas perintah Kapolda Banten.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tindakan yang dilakukan Brigadir NP tidak sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi

"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (14/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut