Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA
Advertisement . Scroll to see content

Perjudian di Apartemen Robinson, Pemkot Jakut Minta Pengembang Patuhi Pergub DKI

Rabu, 09 Oktober 2019 - 19:25:00 WIB
Perjudian di Apartemen Robinson, Pemkot Jakut Minta Pengembang Patuhi Pergub DKI
Ilustrasi, perjudian di Apartemen Robinson, Jalan Jembatan 2 Raya Nomor 2, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Sigit Wijatmoko memperketat pengawasan apartemen. Pengembang apartemen diminta mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Pernyataan itu disampaikan Sigit menyusul terungkapnya perjudian di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019). Dia mengungkapkan, Apartemen Robinson merupakan milik PT Putra Mas Simpati.

"PT Putra Mas Simpati, itu developer Apartemen Robinson, dua tower 30 lantai setiap tower," ujar Sigit di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, setiap Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) mengacu Pergub DKI Nomor 132 Tahun 2018 mengatur pengelolaan ruang antara pihak pengembang dan penghuni. Sehingga, bisa diketahui setiap gejala yang mencurigakan di dalam apartemen tersebut.

"Kan dalam Pergub 132 itu ada hak dan kewajiban. Pengelolaan ruang bersama, pengelolaan keberhasilan, jalan, fasilitas parkir, kamar, itu kan dikelola masyarakat melalui P3SRS," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggebrek perjudian di Apartemen Robinson lantai 29, Jalan Jembatan 2 Raya Nomor 2, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019) pukul 18.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, 133 orang ditangkap. Dari 133 orang itu, 91 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut