Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Penumpang, Sopir dan Kernet Angkot di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:29:00 WIB
Perkosa Penumpang, Sopir dan Kernet Angkot di Tangerang Terancam Hukuman Mati
Polresta Tangerang menangkap sopir beserta kernet angkot jurusan Serang-Balaraja yang memperkosa penumpangnya pada 20 Januari 2022 dini hari. (Foto: MPI/Isty Maulidya)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Serang yang menjadi pelaku pemerkosaan sekaligus percobaan pembunuhan terhadap penumpangnya terancam hukuman mati. Para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Kedua tersangka disangkakan pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/1/2022).

Kedua tersangka juga diketahui pernah menghuni sel tahanan dengan kasus berbeda. Sopir angkot yaitu IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur, sementara kernet angkot yaitu GG (24) adalah residivis dari kasus curanmor.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan. Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Zain.

Adapun sebelumnya diketahui bahwa IS dan GG memperkosa penumpang berinisial SP pada 20 Januari 2022, di dalam angkot. Tak hanya diperkosa, korban juga dianiaya dan dirampas barang bawaannya.

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," pungkas Zain.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut