Permohonan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Tangerang Meningkat, China Paling Banyak
TANGERANG, iNews.id - Permohonan izin tinggal di Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang meningkat selama pandemi Covid-19. Permohonan izin tinggal ini didominasi oleh warga negara asing (WNA) asal China sebanyak 4.884 pemohon.
"Permohonan izin tinggal tahun ini didominasi oleh warga negara asing dari China sebanyak 4.884, Korea Selatan sebanyak 3.955 dan Filipina sebanyak 878 orang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, total dokumen izin tinggal bagi WNA yang dikeluarkan selama tahun 2020 ini sekitar 12.000 dokumen. Angka ini disebut telah memenuhi target yang telah dibuat dengan presentase pencapaian melebihi 80 persen.
"Pada tahun 2020 ini permohonan izin tinggal sudah memenuhi target dengan presentase pencapaian sebesar 82,93 persen dari yang ditetapkan," kata Felucia.
Adapun total dokumen izin tinggal yang dikeluarkan sebanyak 12.938 dokumen, dengan rincian 4.685 dokumen izin tinggal kunjungan, 7.825 dokumen izin tinggal sementara dan izin tinggal tetap sebanyak 428 dokumen.
Sementara itu, terdapat sejumlah pelanggaran yang juga dilakukan para WNA dengan jenis pelanggaran yang terbanyak overstay, yakni 68 kasus dan penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 17 kasus. Untuk pelanggaran keimigrasian paling banyak dilakukan oleh WNA Nigeria dengan jumlah pelanggar lebih dari 60 orang.
"Untuk peringkat WNA yang melakukan pelanggaran terbanyak dari Nigeria 69 orang, China 21 orang dan Malaysia 4 orang," katanya.
Editor: Faieq Hidayat