Perpanjang PPKM, Anies Ingin Kendalikan Pandemi di Tengah Vaksinasi
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021. Tujuannya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di tengah vaksinasi yang dilaksanakan.
Anies mengatakan, situasi pandemi yang berangsur terkendali di Ibu Kota tak membuat Pemprov DKI Jakarta lengah. Untuk itu, guna mengendalikan kasus aktif selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kembali masa PPKM Mikro hingga 3 Mei 2021.
"Pengendalian pandemi di Ibu Kota dibarengi dengan vaksinasi yang konsisten dikerjakan. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang," tulis Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan dikutip Selasa (20/4/2021).
Anies mengklaim bahwa kemenangan melawan pandemi sudah di depan mata. Namun, saat ini belum menang, sehingga dia mengajak masyarakat ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin patuhi protokol kesehatan.
"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," katanya.
Editor: Faieq Hidayat