Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Perpanjang Program Siswa Belajar di Rumah, Wali Kota Bekasi: Kita Ikuti Kebijakan DKI

Jumat, 27 Maret 2020 - 10:06:00 WIB
Perpanjang Program Siswa Belajar di Rumah, Wali Kota Bekasi: Kita Ikuti Kebijakan DKI
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan kegiatan belajar dari rumah sejak 16-31 Maret 2020. Kebijakan tersebut diperpanjang selama 2 pekan atau dari 1-14 April 2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah untuk penyesuaian kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kita ikuti kebijakan DKI, makanya kita perpanjang kegiatan belajar mengajar siswa dari rumah," ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (26/3/2020).

Dia menuturkan, kebijakan perpanjangan waktu belajar di rumah bisa dievaluasi suatu saat jika ada perubahan kondisi wabah corona. Misalnya, mempersingkat masa belajar di rumah sebelum 14 April.

"Kebijakan ini tentatif, mudah-mudahan penanganan dan penyebaran Covid-19 mulai mereda," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta kepada orang tua murid untuk mengawasi anaknya masing-masing selama kegiatan belajar di rumah. Orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah untuk mencegah laju penyebaran virus corona.

"Jadi masa perpanjangan ini siswa tetap belajar dari rumah dan perlu pengawasan orang tua juga," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut