Perusahaan yang Bangun Tanggul Beton di Cilincing Jakut Akhirnya Buka Suara
Ia menambahkan bahwa proyek ini bukan sesuatu yang dibangun secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dimulai lebih dari satu dekade lalu. Bahkan menurutnya, KCN telah memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Pusat.
"AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari ikut lagi misalnya AMDAL kawasan atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat. Dan pada saat itu, sebelum sidang amdal pun proses AMDAL yang cukup lama. Saya memproses AMDAL itu hampir 2 tahun," ujar dia.
Selain itu, Widodo mengatakan KCN juga secara aktif melakukan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah hingga komunitas nelayan lokal. Ia pun menyatakan telah melakukan berbagai program CSR yang diperuntukkan bagi warga sekitar.
Editor: Puti Aini Yasmin