Petugas Gabungan Tempeli Stiker Rumah Warga Pegangsaan Dua yang Belum Divaksin
Menurutnya, warga yang belum divaksin karena ada penyakit penyerta akan sarankan segera konsultasi ke dokter di Puskesmas atau rumah sakit terdekat agar mendapatkan surat keterangan yang menyatakan warga tersebut tidak boleh divaksin dengan alasan faktor kesehatan atau boleh divaksinasi tapi menggunakan jenis vaksin tertentu sehingga ada dasar tertulisnya.
Dalam vaksinasi ini, kata dia berbagai cara telah dilakukan petugas untuk mengajak warga agar datang ke sentra vaksinasi terdekat, seperti kantor RW, Puskesmas, rumah sakit dan lokasi lainnya.
"Woro-woro vaksinasi di permukiman warga, layanan vaksinasi jemput bola, pemasangan spanduk, dan bentuk sosialisasi lainnya sudah dilakukan. Akhirnya, sampai ke titik ini yaitu pemasangan stiker agar warga termotivasi untuk ikut vaksinasi," katanya.
Selain itu dia juga mengimbau kepada warga agara tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoaks tentang dampak vaksinasi Covid-19.
"Jangan sampai warga tidak mau divaksinasi dengan alasan yang tidak jelas. Karena vaksinasi dan prokes sebagai bentuk perlindungan dan upaya untuk mempercepat terbentuknya herd immunity di masa pandemi Covid-19," ucapnya.
Dia berharap penempelan stiker memudahkan pengurus RW untuk memantau warga yang belum vaksin sehingga kesadaran warga untuk vaksinasi semakin meningkat.
"Niat awal dari pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksinasi ini adalah untuk mengedukasi sekaligus menandai warga yang belum divaksinasi di mana saja. Dengan begitu akan mudah dipetakan dan termonitor oleh pengurus RT/RW dan warga setempat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi