Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Petugas yang Pungli Soleh Solihun saat Perpanjang STNK Dipecat, Kanit Samsat: Dia Bukan Polisi

Rabu, 28 September 2022 - 15:35:00 WIB
Petugas yang Pungli Soleh Solihun saat Perpanjang STNK Dipecat, Kanit Samsat: Dia Bukan Polisi
Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono bersama komika Soleh Solihun (foto: Twitter @solehsolihun)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memberhentikan petugas yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap komika Soleh Solihun saat perpanjangan STNK di Samsat Jakarta Selatan, kawasan Polda Metro Jaya. Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono memastikan petugas itu bukan polisi, melainkan Petugas Harian Lepas (PHL).

"Dia itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, inisialnya AS, dia bukan seorang polisi. Saat ini dia sudah diberhentikan," ujar Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali melakukan pungli kepada masyarakat yang hendak memproses perpanjangan STNK 5 tahunan.

Kebetulan warga yang dipungut pungli itu merupakan seseorang yang terkenal dan menjadi viral di media sosial. Pemecatan terhadap AS dilakukan pada Selasa (27/9/2022) kemarin.

"Per Selasa sore kemarin yang bersangkutan saya pulangi dan sekarang sudah tidak masuk selamanya," kata Mulyono.

Sebelumnya, Soleh Solihun membagikan cerita pengalaman perpanjangan STNK melalui akun Twitter miliknya, @solehsolihun pada Selasakemarin. Soleh mengaku datang ke Polda Metro Jaya di pagi hari untuk memperpanjang masa berlaku STNK 5 tahunan dan melakukan cek fisik kendaraan. 

Namun, saat proses cek fisik kendaraan itu Soleh dimintakan uang Rp30.000 oleh oknum petugas Samsat Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut