Pilgub Jabar, 12 TPS di Bekasi Rawan Konflik dan 5 Potensi Kebanjiran
BEKASI,iNews.id – Polres Metro Kabupaten Bekasi memetakan daerah rawan konflik dan bencana pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, besok (27/6/2018). Sebanyak 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bekasi masuk kategori rawan.
“Kategori rawan di sini yakni rawan gesekan politik, bencana, dan daerah terpencil, serta keamanan,” kata Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara di Cikarang, Selasa (26/6/2018).
Menurut pemetakan polisi, dari total 19 TPS yang terdeteksi rawan, 12 TPS masuk kategori berpotensi gesekan politik, antara lain TPS 5 dan 7 di Desa Karangsambung, Kedungwaringin. Lalu, TPS 6 di Desa Cikarang, dan TPS 11 di Desa Karangsetia, Tambun Utara.
Lalu, di TPS 41 di Desa Ciantra, Cikarang Selatan dan TPS 44 di Desa Tridayasakti, Tambun Selatan, serta TPS 39, 40, 41, 42, 43, dan 45 di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. “Di sini rawan terjadi potensi gesekan Ormas dengan warga sipil biasa,” ujarnya.
Candra melanjutkan, polisi turut memetakan lima TPS masuk kategori rawan bencana banjir dan daerah terpencil, yakni TPS 10 Desa Sukamekar, Sukawangi dan TPS 8, 9, 10 di Desa Pantaibahagia, Muaragembong, serta TPS 16 di Desa Samuderajaya, Tarumajaya.