Pin Emas Anggota DPRD DKI Baru Rp1,3 Miliar, Formappi: Buang-buang Duit Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mendapat pin emas senilai Rp1,3 miliar. Masing-masing anggota akan mendapat dua pin emas yakni, 5 dan 7 gram.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai langkah wakil rakyat Ibu Kota itu sebagai langkah pemborosan. Dia juga menyebut hal itu sama juga dengan membuang uang rakyat. "Saya kira buang-buang duit (raykat) ya," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/8/2019).
Lucius mengatakan, anggota DPRD DKI dinilai rakyat berdasarkan kinerjanya yang baik bukan dari kemewahan mengenakan aksesoris. Dia menyebut anggota parlemen bisa bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat bukan untuk menghamburkan anggarannya.
"Yang paling penting bagaimana mereka sebagai wakil rakyat bisa menjadi saluran untuk perjuangan aspirasi rakyat," ujarnya.
Menurut Lucius, kesibukan anggota Parlemen Kebon Sirin untuk mendandani diri terkadang membuat mereka lupa akan peran sebenarnya. Hal itu bisa dilihar dari kinerjanya anggota dewan periode 2014-2019 yang baru bisa menyelesaikan 27 Perda dari 136 yang diusulkan.
Berkaca dari itu, dia menuturkan, harusnya DPRD lebih giat lagi menyelesaikan Perda yang diusulkan bukan malah sibuk memikirkan aksesoris yang tak mempengaruhi kinerja. Lucius menuturkan, wakil rakyat dikenal bukan dari aksesoris mahal dan fasilitas mewah yang digunakan, melainkan hasil kerja berkualitas yang diperlukan rakyat untuk kemajuan bangsa.
"Mestinya paradigma itu harus dibalik kan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," katanya.
Seperti diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu. Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI dengan total senilai Rp 1.332.351,130.
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD .
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330. Emas yang dianggarkan berjenis 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.
Editor: Djibril Muhammad