Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pipa Air Dicuri, PDAM Tangerang Rugi Rp2,4 Miliar

Rabu, 08 Juli 2020 - 05:30:00 WIB
Pipa Air Dicuri, PDAM Tangerang Rugi Rp2,4 Miliar
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian PT Moya menyerahkan beberapa pengadaan pipa kepada PT YIN selaku sub kontrak untuk proyek jasa pemasangan saluran air PDAM sepanjang 3 KM," katanya.

Pipa tersebut lalu ditaruh disepanjang jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda, di tujuh lokasi. Namun, saat akan digunakan pada 3 Juni 2020 pipa tersebut hilang 170 batang.

"Kemudian PT. YIN melapor ke Polsek Benda. Dari situ, petugas Unit Reskrim Polsek Benda langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Kosambi," katanya.

Dari tersangka itu, dilakukan pengembangan hingga tertangkap sejumlah tersangka lainnya. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui pencurian pipa air bersih tersebut.

"Jadi pipa di Jalan Husein Sastranegara itu dicuri dengan cara menyewa mobil crane dan mobil truk Fuso. Pipa lalu dijual dengan harga Rp5.000-5.500 perkilonya. Hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.

Untuk meyakinkan pembelinya, tersangka ini melengkapi dokumen berupa surat jalan diduga fiktif. Pipa-pipa itu, kemudian dipotong dan dijual menggunakan tata cara transfer.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara, dan Pasal 480 (Penadahan) dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut