Pipa Gas Bocor Terkena Proyek LRT, Polisi Panggil Adhi Karya
JAKARTA, iNews.id – Polisi menyelidiki peristiwa kebocoran pipa gas akibat proyek kereta api ringan (light rail transit/LRT) di depan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil kontraktor proyek dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, enam orang saksi telah diperiksa terkait kejadian ini. Mereka adalah pekerja proyek dan masyarakat sekitar. Setelah ini, polisi akan memanggil PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku BUMN penggarap proyek LRT.
”Pemeriksaan dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari pengawas lapangan dahulu, kemudian pihak lain secara berjenjang (yang memiliki kewenangan proyek itu),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Argo tak mau buru-buru menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini. Polisi akan terlebih dahulu mendalami keterangan semua pihak. ”Belum, belum, belum sampai sana,” kata dia.
Pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk di area proyek LRT Cawang kembali bocor pada Rabu, 14 Maret 2018 malam. Kejadian ini pun kembali memicu kepanikan warga. Aroma gas menyengat kuat hingga radius belasan meter. Polisi menutup sementara Jalan MT Haryono untuk memudahkan penanganan.