Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Dilantik Oktober 2022, Siapa?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan kriteria pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Masa jabatan Anies habis pada tahun 2022.
Pejabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Anies dilantik pada Oktober nanti.
"Bulan Juli Aceh, Oktober DKI Jakarta," ujar Tito kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Tito mengatakan bahwa calon tiga nama akan diserahkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden. Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," ungkap Tito.
Diketahui, sebanyak 101 kepala daerah yang terdiri atas 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota akan habis masa jabatannya tahun ini.
Hari ini Tito Karnavian melantik 5 Pj gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Mereka yakni Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Lima Pj yang menggantikannya yaitu Pj Gubernur Banten Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, Pj Gubernur Sulawesi Barat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
Lalu Pj Gubernur Gorontalo Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer dan Pj Gubernur Papua Barat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw.
Editor: Faieq Hidayat