Pj Gubernur DKI Pastikan Larangan Delman di Monas Tak Permanen: Uji Coba Jelang KTT ASEAN
JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut larangan delman beroperasi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat tidak berlaku permanen. Menurutnya ini merupakan uji coba menjelang KTT ASEAN, di mana Jakarta bertindak sebagai tuan rumah.
"Iya (larangan operasi delman tidak permanen). Kan ini uji coba untuk menjelang KTT ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting," kata Heru, Minggu (8/1/2023).
Heru menambahkan larangan delman di kawasan Monas juga merupakan imbas banyak keluhan warga terkait bau tidak sedap.
"Iya warga banyak ngeluh bau yang kurang enak," ucapnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan delman masih bisa beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Selain itu, aturan lengkapnya akan dibahas oleh instansi terkait.
"Masih bisa (delman beroperasi) Sabtu dan Minggu. Aturan lengkapnya akan dibahas oleh instansi terkait," ujar Heru.
Sebelumnya, delman bakal segera dilarang melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.
Kebijakan tersebut memancing perdebatan publik. Termasuk, dari kusir delmannya salah satunya Soleh. Pria kelahiran 1977 itu mengaku sudah malang melintang menjadi kusir sejak era Gubernur Sutiyoso yakni 1997.
Soleh sangat keberatan dengan adanya larangan tersebut. Menurutnya, delman di kawasan Monas sudah menjadi bagian dari sejarah Jakarta.
"Kalau di Monas ini kan sudah dari zaman dulu memang sudah ada. Kalau mau dilarang, Kami kan nyari nafkahnya di situ kan, merasa keberatan juga," ujar Soleh, Sabtu (7/1/2023).
Editor: Rizal Bomantama