Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE
Advertisement . Scroll to see content

PN Depok Gelar Sidang Perdana Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Hari Ini

Senin, 21 Desember 2020 - 08:58:00 WIB
PN Depok Gelar Sidang Perdana Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Hari Ini
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, pada hari ini Senin (21/12/2020). Syahganda merupakan terdakwa kasus melanggar ITE.

Pejabat humas PN Depok Nanang Herjunanto mengatakan, sidang tersebut semula digelar Kamis pekan lalu.  Namun karena surat kuasa penasehat hukum terdakwa belum lengkap maka ditunda. Rencana digelar hari ini. 

“Kemarin sudah pemeriksaan identitas terdakwa. Tetapi karena surat kuasa penasehat hukum terdakwa belum lengkap maka sidang ditunda Senin. acaranya masih pemeriksaan surat kuasa penasehat hukum terdakwa,” kata Nanang Herjunanto, Senin (21/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut